oleh

KPU Tomohon Tetapkan Tiga Paslon Ikut Pilkada

TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menetapkan tiga Pasangan calon (Paslon) dan ketiganya telah memenuhi syarat untuk ikut dalam Pilkada Kota Tomohon 2020. Ketiga Paslon adalah 1. Jilly Gabriela Eman, SE.MM dan Virgie Baker, SS,MSi. 2 Caroll Senduk SH dan Wenny Lumentut, SE. 3 Robert Pelealu, SH.MH dan Fransiskus Angelo Soekirno, SH.MH.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Tomohon Drs Haryyanto Lasut, MAP saat menggelar konferensi pers secara virtual usai menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Tomohon di Aula KPU Tomohon, Rabu (23/09/20).

Kata Lasut, proses ini cuku panjang karena proses ini melalui satu tahapan sejak pendaftaranbahkan di Kota Tomohon dari 7 kab/kota yang menggelar pilkada serentak termasuk provinsi Sulut Kota Tomohon ada calon perseorangan.

“Untuk calon perseorangan, kami sudah melalui proses yang panjang dalam pelaksanaan verifikasi dukungannya, perbaikannya kemudian menetapkan bahwa calon perseorangan ini dapat melanjutkan dalam pendaftaran sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Tomohon,” terang Lasut.

Dikatakan Lasut, untuk ketiga bakal pasangan calon yang sudah ditetapkan menjadi pasangan calon walikota dan wakil walikota itu sudah melalui satu proses yang cukup panjang sejak hari pertama pendaftaran dimana ada dua bakal calon walikoa dan wakil walikota yang mendaftar kemudian di hari kedua ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar.

“Setelah melalui proses pendaftaran kami melakukan verifikasi, dan dari pemeriksaan verifikasi itu kami menemukan beberapa hal sehingga kami harus melaksanakan kepastian uji faktual terhadap dokumen-dokumen yang ada terutama untuk dokumen syarat calon,” jelasnya.

Kemudian dari hasil verifikasi faktual yang sudah dilaksanakan KPU juga melaksanakan dokumen perbaikan selama tiga hari proses perbaikan yang harus dimasukan bakal calon tersebut.

“Dari proses perbaikan itu kami memutuskan pada hari ini bahwa bakal calon walikota maupun wakil walikota ditetapkan sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota untuk ikut dalam Pilkada tahun 2020 di Kota Tomohon,” pungkasnya. (*)