TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melalui Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak di Kota Tomohon Tahun 2020 mengesahkan perolehan suara pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Tomohon, (15/12/2020) di Grand Master Hotel Tomohon.
Adapun penetapan hasil suara tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP didampingi jajaran komisioner Stenly Kowaas SP, Robby Golioth ST, Albertien V Pijoh SE dan Jacobus A Wowor SH, disaksikan Bawaslu Tomohon dan saksi pasangan calon.
Adapun hasil yang ditetapkan mampu menyerap partisipasi masyarakat yang terkonfirmasi mencapai 91,79%, meliputi jumlah pengguna hak pilih 68.404 orang, serta jumlah 67.656 surat suara sah.
Penetapan hasil perolehan suara paslon Walikota/Wakil Walikota Tomohon:
- Kecamatan Paal Dua Utus Lima Kelurahan Ikut Lomba PKK Tingkat Kota, Camat Mantis Optimis Raih Predikat Terbaik
- Komisi IV DPRD Sulut Memberikan Warning Agar Pelaksanaan SPMB Berjalan Bersih Dan Transparan
- Kantah ATR/ BPN Morut Koordinasi Awal Dengan Dinas PUPR, Terkait Pembangunan Dan Sertipikasi 3 Juta Rumah
JGE-VB = 23.495 suara
Caroll-Wenny = 43.611 suara
Rose = 550 suara
“Terima kasih pada semua pihak yang sudah menyukseskan Pilkada Serentak di Kota Tomohon, terutama partisipasi pasangan calon dan masyarakat dalam melaksanakan hak pilih,” ujar Harryanto Lasut. (Oma)








