Tomohon-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menerima Pendaftaran Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon, yakni Wenny Lumentut-Michael Mait, Sabtu (11/5/2024) di Kantor KPU Kota Tomohon.
Saat menerima kedatangan bakal calon pasangan perseorangan, diterima Ketua KPU Kota Tomohon Albertien V Pijoh, didampingi jajaran Komisioner KPU Tomohon Rojer Datu, Deisy Soputan, Arinny Poli, dan Youne Simangunsong, serta dihadiri Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, Yossi Korah, Handry Tumiwuda.
Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien V Pijoh, mengungkapkan bahwa dokumen pendaftaran yang diserahkan, berupa data dukungan KTP, akan menjalani proses penelitian dan verifikasi untuk memastikan keabsahan dukungan tersebut. (*/Bert)
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik Hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolmong







