Tomohon-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menerima Pendaftaran Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon, yakni Wenny Lumentut-Michael Mait, Sabtu (11/5/2024) di Kantor KPU Kota Tomohon.
Saat menerima kedatangan bakal calon pasangan perseorangan, diterima Ketua KPU Kota Tomohon Albertien V Pijoh, didampingi jajaran Komisioner KPU Tomohon Rojer Datu, Deisy Soputan, Arinny Poli, dan Youne Simangunsong, serta dihadiri Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, Yossi Korah, Handry Tumiwuda.
Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien V Pijoh, mengungkapkan bahwa dokumen pendaftaran yang diserahkan, berupa data dukungan KTP, akan menjalani proses penelitian dan verifikasi untuk memastikan keabsahan dukungan tersebut. (*/Bert)
- Tindak Lanjuti Arahan Bupati Delis, Wabup Djira Pimpin Rakor MCSP KPK 2026
- Zaldi Amir Pastikan Target Pensertipikatan Aset Dan Optimalisasi Tata Ruang di Morut, Berjalan Efektif Dan Tepat Sasaran
- AZKO Resmi Hadir di Tomohon, Lengkapi Pengalaman Belanja Rumah dan Gaya Hidup Bersama Chatime dan Cupbop






