Tomohon-Anggota KPU Tomohon Deisy T Soputan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Agung Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah (Cakada), di Grand Melia Hotel Jakarta, Senin (08/07/2024).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Idham Holik yang didampingi Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu Melgia Van Harling.
Dalam sambutannya Idham membahas terkait teknis rancangan jadwal jika dilakukan penerimaan kembali pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan terkait perubahan-perubahan pasca Putusan Mahkamah Agung Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah.
Kegiatan FGD ini juga diikutii oleh Pimpinan Bawaslu, Pimpinan DKPP, Ditjen Otonomi Daerah, Kemendagri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri Ditjen Administrasi Hukum Umum, Pimpinan LSM / NGO serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Provinsi dan beberapa Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota.
- Cap Tikus Warisan Budaya Minahasa Mendapat Respons Positif di Jakarta Beat Society 2026
- Dipimpin Kansil, ABPEDNAS Bitung Resmi Dilantik Bersama Srikandi Jaga Desa Dan ASLINMAS. Ini Pesan Walikota
- Didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sangihe, Bupati Michael Thungari Hadiri Perayaan HUT Ke-163 Jemaat Gmist Yerusalem Enemawira
Diharapkan dari pembahasan FGD ini akan menjadi masukan yang konstruktif bagi KPU dalam penyusunan regulasi khususnya tahapan pencalonan selain itu hasil dari FGD ini akan dijadikan bahan Rapat Dengar Pendapat bersama DPR. (*/Bert)





