TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2020, bertempat Anugerah Hall, Rabu (08/11).
Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06, Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur. Dilakukan dengan protokol kesehatan covid lengkap, dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Saat memantau Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Ardiles Mario Revelino Mewoh SIP M.Si, kepada sejumlah awak media mengatakan, Mekanisme dan tatacara dalam pemilihan serentak berjalan dengan baik sesuai dengan juknis yang diatur pada PKPU, yang dilakukan oleh KPU Tomohon. Tentunya apa yang sukses dilaksanakan pada hari ini, pastinya harus dibuat disaat 9 Desember nanti di seluruh TPS se-Kota Tomohon.
“Untuk itu saya memberikan apresiasi kepada rekan-rekan KPU Tomohon atas semua tahapan pilkada yang berjalan baik sampai dengan saat ini. Saya berharap akan berjalan lancar dan terus sukses sampai pada hari H nanti. Tentunya jika ada yang kurang pastinya akan dievaluasi.” kata Mewoh yang didampingi oleh anggota Komisioner KPU Sulut Lanny Anggriany Ointu SE, beserta Ketua KPU Kota Tomohon Drs Harryanto YS Lasut MAP dan anggota Komisioner Stenly Jerry Kowaas S, Jacobus A Wowor, Vierna Pijoh SE.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
Kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan SPd MHum, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tomohon Steffen Linu SS MAP, dan pihak Polres, Kodim1302-06 dan Kejaksaan Tomohon. (*)








