TOMOHON – Menjelang Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 yang sudah berada di depan mata, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar bimbingan teknis (bimtek) aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Tomohon, Rabu (23/09/2020) ini mengahdirkan Operator Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), Liaison Officer (LO) Bapaslon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Robby Golioth, mengatakan bimtek ini penting dan mendesak untuk dilaksanakan mengingat tahapan kampanye sudah berada di depan mata.
“Mengingat tahapan penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebentar lagi, tanggal 25 September 2020, bimtek ini penting dilaksanakan,” kata Golioth.
- Tindak Lanjuti Arahan Bupati Delis, Wabup Djira Pimpin Rakor MCSP KPK 2026
- Zaldi Amir Pastikan Target Pensertipikatan Aset Dan Optimalisasi Tata Ruang di Morut, Berjalan Efektif Dan Tepat Sasaran
- AZKO Resmi Hadir di Tomohon, Lengkapi Pengalaman Belanja Rumah dan Gaya Hidup Bersama Chatime dan Cupbop
Kata Golioth Dana Kampanye adalah Uang, barang atau Jasa yang digunakan oleh Pasangan Calon dan/atau Partai Politik atau Gabungan Partai Politik untuk membiayai Kampanye Pemilihan.
“Pelaporan Dana Kampanye tersebut dilakukan dengan metode offline dan online, melalui sistem informasi dana kampanye (SIDAKAM, red) yang difasilitasi KPU,” ujar Golioth. (*)








