TOMOHON – Menjelang Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 yang sudah berada di depan mata, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar bimbingan teknis (bimtek) aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Tomohon, Rabu (23/09/2020) ini mengahdirkan Operator Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), Liaison Officer (LO) Bapaslon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Robby Golioth, mengatakan bimtek ini penting dan mendesak untuk dilaksanakan mengingat tahapan kampanye sudah berada di depan mata.
“Mengingat tahapan penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebentar lagi, tanggal 25 September 2020, bimtek ini penting dilaksanakan,” kata Golioth.
- Regulasi Pembatasan Gawai Untuk Siswa, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm Berikan Apresiasi Kepada Gubernur Yulius Selvanus
- Evaluasi Kinerja Triwulan 1, Komisi IV DPRD Sulut Hearing Dengan Dinas Pendidikan Daerah
- Hadirkan Listrik Tanpa Kedip, PLN Sukses Kawal Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Pulau Miangas Sulawesi Utara
Kata Golioth Dana Kampanye adalah Uang, barang atau Jasa yang digunakan oleh Pasangan Calon dan/atau Partai Politik atau Gabungan Partai Politik untuk membiayai Kampanye Pemilihan.
“Pelaporan Dana Kampanye tersebut dilakukan dengan metode offline dan online, melalui sistem informasi dana kampanye (SIDAKAM, red) yang difasilitasi KPU,” ujar Golioth. (*)





