Manado – Dengan ditanda tanganinya Berita Acara dari Hasil Penetapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Utara Tahun 2024, maka sudah bisa diketahui Siapa yang akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut untuk lima tahun kedepan.
Melalui Proses yang panjang yang berlangsung selama tiga hari, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menetapkan hasil dari Pilkada Serentak 2024 ( Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur) dengan Pembacaan Hasil yang dilakukan oleh Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.
Adapun hasilnya, Pasangan Nomor Urut 1(satu) Yulius Selvanus dan Viktor Mailangkay meraih hasil 539.039 Suara.
Diposisi Kedua ditempati oleh Pasangan Nomor Urut 2 (dua) Elly Lasut dan Hanny Joost Pajow dengan raihan 463.433 suara.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Dan untuk posisi ketiga ditempati Oleh Paslon Nomor urut 3(tiga) Steven Kandouw dan Denny Tueje dengan perolehan 459.673 suara.
Sementara itu untuk Suara Sah sejumlah 1.462.145 dan Suara tidak Sah berjumlah 36.916. Sedangkan Untuk suara ssh dan tidak sah Sejumlah 1.501.061 Suara. (*JM)






