MORUT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara, Selasa (15/12/2020) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten, dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulteng dan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara pemilihan serentak tahun 2020.
Menang di PSU Peleru, Delis-Djira Tinggal Menunggu Penetapan di KPU Morut
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim didampingi seluruh komisioner KPU Morut, Ketua dan Anggota Bawaslu Morut, Kapolres Morut AKBP Bagus Setiyawan, PPK se-Kabupaten Morut, saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Morut.
Ketua KPU Morut Yusri mengatakan, rapat pleno ini, sesuai dengan tahapan pemilukada maka rekapitulasi perhitungan suara dimulai ini 15 Desember sampai dengan tanggal 17 Desember 2020.
Untuk rekapitulasi tingkat kecamatan yang dilaksanakan oleh PPK di 10 Kecamatan se-Kabupaten Morowali Utara telah selesai dilaksanakan.
Sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 19 tahun 2020, proses tahapan ini akan dimulai dari rekapitulasi tingkat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dan setelah selesai 10 Kecamatan tingkat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, akan dilanjutkan rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morut.
Kalpolres Morut AKBP Bagus Setiyawan saat ditemui media ini menjelaskan, untuk pengaman sendiri,ada 369 personil yang diturunkan terdiri dari Polres Morut,TNI,BKO Polda dab Brimob.
“Sampai saat ini situasi dan kondisi Kabupaten Morowali Utara dalam keadaan aman terkendali,” kata Kapolres. (Johnny)














