RedaksiSulut, Mitra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sukses gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Kabupaten.
Ketua KPU Mitra Otnie Tamod mengatakan, bersyukur rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di Mitra boleh berjalan dengan baik.
“Ini semua boleh dilaksanakan berkat dukungan dari semua warga masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara. Meski kami sadari ada riak-riak dalam rapat pleno, namun itu semua sudah merupakan hal yang biasa dalam pleno, tetapi itu semua tidak mempengaruhi surat suara yang sah di 12 Kecamatan,” ujar Tamod.
Sehingga menurut Tamod, saat rapat pleno inilah langsung melakukan pembetulan di tingkat Kabupaten. Agar supaya di tingkat KPU Provinsi Sulawesi Utara, ketika kita akan hadir di Rapat Pleno menjadi catatan di tingkat Kabupaten dan di masukan di kejadian khusus. Pastinya, sudah tidak ada lagi yang menjadi perbedaan di tingkat Provinsi.
“KPU Kabupaten Minahasa Tenggara merupakan Kabupaten ke 3 yang sudah bisa menyelesaikan pelaksanaan rapat pleno, tinggal pada besok hari (hari ini, red) tinggal menyandingkan data hasil pleno dengan para saksi partai politik bersama Bawaslu. Kemudian kita akan segera menetapkan dan mengeluarkan SK untuk perolehan hasil di Kabupaten Mitra,” ucap Tamod.
Kemudian, setelah itu sudah tidak ada gugatan dari partai politik peserta Pemilu baik DPD, calon presiden maupun calon DPRD Kabupaten. Kita akan lanjutkan untuk penetapan jumlah kursi untuk calon yang akan duduk di Minahasa Tenggara, itu sesuai kursi kita adalah 25 kursi untuk di 4 dapil.
“Tetapi, kami masih menunggu proses selanjutnya, pastinya pada besok kita akan menetapkan dan mengeluarkan SK termasuk mengumumkan ke media untuk hasil perolehan suara di Kabupaten Minahasa Tenggara,” terang Tamod.
(***)







