Tomohon–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Umumkan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Tomohon melalui Pengumuman Nomor: 507/PP.04.2-Pu/4/2024 tentang, pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Kota Tomohon 2024.
Ini Persyaratannya :


BACA JUGA
- Kondisi Kelistrikan dan Upaya Penguatan Sistem Kelistrikan di Pulau Bunaken
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan, Untuk Pertamina Demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
- Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat



(Bert)


















