Tomohon,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon tetapkan nomor urut tiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon. Pengambilan nomor urut digelar dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Tomohon yang dilaksanakan di GOR Babe Palar, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan pada Senin (23/09/24).
Berikut nomor urut ketiga Pasangan Calon.

BACA JUGA
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari









