Tomohon,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon tetapkan nomor urut tiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon. Pengambilan nomor urut digelar dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Tomohon yang dilaksanakan di GOR Babe Palar, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan pada Senin (23/09/24).
Berikut nomor urut ketiga Pasangan Calon.

BACA JUGA
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik







