Tahuna -Tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, akan digelar pada 27-29 Agustus mendatang. Untuk itu KPU Sangihe menggelar Rapat Koordinasi dengan Pihak terkait jelang pendaftaran tersebut.
Rapat kordinasi ini pelaksanaannya di ruang rapat Kantor KPU pada Kamis (08/08/24) membahas tentang Pemeriksaan Kesehatan calon dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama Kepala BNN Sangihe dan Direktur RS Liung Kendage Tahuna.
Hal ini dilakukan KPU Sangihe guna menindak lanjuti kordinasi sebelumnya dengan dinas kesehatan daerah kabupaten kepulauan sangihe dengan tujuan untuk dapat mengetahui sejauh mana kesiapan peralatan untuk pemeriksaan dan petugas atau personil yang ada di BNN sangihe dan RS Liung kendaghe tahuna dalam persiapan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Hadir dalam rakor tersebut Ketua dan Anggota KPU Sangihe (Luring maupun Daring), Kepala BNN Sangihe, Direktur RS Liung Kendage Tahuna, Plh. Sekretaris KPU Sangihe, Para Kasubag dan Operator.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Selanjutnya KPU Sangihe akan mengikuti rakor di KPU provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 11 – 13 Agustus 2024 untuk menyampaikan kesiapan pihak Rumah Sakit dan BNN di Kabupaten Sangihe dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi Calon Bupati . (Yoss)








