Bitung, Redaksisulut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung gelar Rapid test massal terhadap komisioner, staf, THL hingga PPK, PPS, PPDP dan sekretariat.
Rapid test yang dilaksanakan oleh tim medis RSUD Kota Bitung ini melalui swakelola tingkat dua sesuai MoU tanggal 2 Juli 2020.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bitung, Iten Kojongian saat dikonfirmasi mengatakan bahwa rapid test dilaksanakan untuk seluruh penyelenggara Pilkada 2020 tanpa terkecuali. Senin, (6/7/2020).
“Rapit test dimulai dari tanggal 6 sampai 9 juli 2020 dan ada 1.105 orang nantinya akan di rapid test mulai dari Komisioner, staf, THL hingga PPK, PPS, PPDP dan sekretariat”. Katanya.
- Menenun Harapan dari Ruas Kasamaan–Sembel: Langkah Nyata PLN Hidupkan Ekonomi Desa Tempang Dua Lewat Paving Blok
- Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Walikota Honandar Hadiri Rakerwil VI APEKSI di Kendari
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
Ia juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan ini semua mengikuti jadwal yang telah disusun dan mengikuti protokol kesehatan.
“Untuk komisioner dan staf sekretariat, digelar di Aula KPU Kota Bitung. Sedangkan PPK, PPS, PPDP dan sekretariat digelar di wilayah masing-masing dengan protap kesehatan dan di tiap wilayah diwajibkan untuk menyiapkan thermo gun, wadah cuci tangan, cairan pembersih tangan, menggunakan masker dan jaga jarak dua meter selama pelaksanaan rapid test”. Katanya. (Wesly)








