Bitung, Redaksisulut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung gelar Rapid test massal terhadap komisioner, staf, THL hingga PPK, PPS, PPDP dan sekretariat.
Rapid test yang dilaksanakan oleh tim medis RSUD Kota Bitung ini melalui swakelola tingkat dua sesuai MoU tanggal 2 Juli 2020.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bitung, Iten Kojongian saat dikonfirmasi mengatakan bahwa rapid test dilaksanakan untuk seluruh penyelenggara Pilkada 2020 tanpa terkecuali. Senin, (6/7/2020).
“Rapit test dimulai dari tanggal 6 sampai 9 juli 2020 dan ada 1.105 orang nantinya akan di rapid test mulai dari Komisioner, staf, THL hingga PPK, PPS, PPDP dan sekretariat”. Katanya.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
Ia juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan ini semua mengikuti jadwal yang telah disusun dan mengikuti protokol kesehatan.
“Untuk komisioner dan staf sekretariat, digelar di Aula KPU Kota Bitung. Sedangkan PPK, PPS, PPDP dan sekretariat digelar di wilayah masing-masing dengan protap kesehatan dan di tiap wilayah diwajibkan untuk menyiapkan thermo gun, wadah cuci tangan, cairan pembersih tangan, menggunakan masker dan jaga jarak dua meter selama pelaksanaan rapid test”. Katanya. (Wesly)






