TOMOHON – Proses Desain Surat Suara pada ketiga pasangan calon Wali kota dan Wakil wali kota Tomohon,sebagai penanda pada PILKADA nantinya.Validasi disain surat suara tersebut akan dilakukan di KPU Repoblik Indonesia (RI).Hal tersebut disampaikan Komisioner Divisi Sosilisasi SDM dan Parmas Stenly J Kowaas SP,Kamis.22 Oktober 2020.
“ ya untuk hari ini kita semntara validasi surat suara,dan utusan KPU Tomohon sudah berada di jakarta untuk memvalidasi desain surat suara yang sudah disepakati bersama para pasanagna calon.Jadi untuk hasil opproval dari KPU Tomohon divalidasi kembali di KPU RI.”jelasnya.
Pekan yang lalu KPU Tomohon sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan semua pasangan calon Wali kota dan Wakil wali kota Tomohon.Pada rakor waktu itu sudah diperlihatkan konsep surat suara yang sudah dirancang KPU Tomohon kepada semua Paslon.Selain itu juga diberi kesempatan untuk mengusulkan perubahan sebelum surat suara diapprov.
Perubahan tersebut misalnya,Pasangan calon nomor urut 3 dan 1 mereka merlalukan perubahan.Desain fotonya yang diubah,setelah itu semuanya sudah tetap.Dan untuk selanjutnya masuk proses validasi di KPU RI dilakukan secara bersama KPU – KPU se Provinsi SULAWESI UTARA.”katanya”.
Untuk juga diketahui kapan surat suara akan di cetak aku dia,kini memamng belum ada informasi,melainkan dipastikan untuk pencetakan surat suara akan di lakukan dalam dekat ini,karena pengadaan surat suara itu dari KPU Provinsi SULUT.
Diketahui juga untuk jumlah surat suara yang diadakan yang berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT),berjumlah 73.633 kemudian ditambah 2,5 % DPT.Ada juga surat suara yanga akan dicetak untuk pemungutan suara ulang ( PSU ).Dan itupunn kalau ada PSU.
Tambahnya, bagi juga pemilih diabilitas khusus tuna netra,akan dicetak secara khusus surat suara dengan format braille.Untuk Konsepnya dari Tomohon,tapi mekanismenya dari KPU Provinsi.”Kami sudah persiapkan bagi khusus pemilih diabilitas dan kami akan juga memberikan kemudahan bagi mereka untuk memberikan kemudahan memberikan suara di TPS.”tutup Kowaas. ( * )












