Gorontalo-Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring pemanfaatan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) pada kelompok tani di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (24/01/26).
Kunjungan tersebut menyasar Kelompok Tani Palapa 1 yang beranggotakan 20 orang dan diketuai oleh Ibu Kasma Kone. Kelompok tani ini menerima bantuan alsintan dari Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo sejak tahun 2020.
Dalam peninjauan di lapangan, diketahui bahwa bantuan alsintan berupa traktor tersebut hingga kini masih berfungsi dengan baik dan belum pernah mengalami kerusakan selama kurang lebih enam tahun pemanfaatan. Hal ini tidak terlepas dari komitmen kelompok tani dalam menjaga serta menggunakan alat secara optimal dan bertanggung jawab.
Alsintan tersebut dimanfaatkan secara berkelompok untuk mengolah lahan pertanian, baik lahan jagung seluas kurang lebih 3 hektare maupun lahan sawah seluas sekitar 5 hektare, baik sawah basah maupun kering. Selain digunakan oleh anggota kelompok, alsintan juga disewakan kepada kelompok tani lain dengan tarif sebesar Rp350 ribu per kelompok.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengungkapkan bahwa pemanfaatan bantuan alsintan oleh Kelompok Tani Palapa 1 merupakan contoh yang baik dalam pengelolaan bantuan pemerintah. Menurutnya, bantuan alsintan harus benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya agar mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini penting dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat tani di daerah.
Dengan adanya monitoring ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap pemanfaatan bantuan alsintan ke depan semakin optimal dan dapat menjadi percontohan bagi kelompok tani lainnya di Provinsi Gorontalo. (*)








