Jakarta-Komisi II dan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop RI) di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/5/2026) dengan tujuan untuk audiensi dan berkonsultasi dengan Kemenkop seputar Koperasi Merah Putih.
Diketahui kunjungan ini diikuti oleh Komisi II dan IV (lintas Komisi) dengan maksud untuk melakukan pembahasan serta penerapan terkait Koperasi Desa/Keluragan Merah Putih (KDKMP) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Rombongan dari DPRD Sulut diterima oleh Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus dan beberapa Staf Ahli Kementerian. Dan yang hadir dari DPRD sulut diantaranya Ingried Sondakh, Louis Schramm, Jeane Lalujan, Pricylia Rondo, Juleyta Runtuwene, Dea Lumenta dan Abdul Gani.
Dalam pertemuan tersebut terangkat sejumlah kekhawatiran terkait potensi tumpang tindih antara Koperasi Merah Putih dan beberapa badan Usaha di Daerah, termasuk permasalahan SDM para pendamping, operasional, dan terkait mekanisme pendanaan. (*JM)
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan







