Bitung- Komisi 1 DPRD Kota Bitung, Kamis (19/2/2026) meminta kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dapat meninjau kembali keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum siap beroperasi sesuai standar operasional prosedur atau SOP.
Hal itu dikatakan ketua Komisi 1 DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa saat melakukan peninjauan langsung sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di kota Bitung, Kamis (19/2/2026).
Ketua komisi 1, Dr Nabsar Badoa, SPi MSi mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dgn BGN, untuk memastikan setiap SPPG dapat berjalan sesuai dengan standar yang ada, agar supaya program pemerintah pusat tentang makan bergizi gratis ini bisa benar-benar dinikmati masyarakat.
“Prinsipnya kami sangat mendukung program pemerintah makan bergizi gratis ini. Oleh karenanya keberadaan SPPG harus sesuai standar nasional. Hal ini penting supaya anggaran negara yang bersumber dari rakyat tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat,” tegas Badoa didampingi sejumlah personil komisi 1 diantaranya, Chery Iren Mamesah, SE, Imran Lakodi, S. Sos, Devi Barakati, ST MPd dan Edwin Podo. (hzg)
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik






