KMP Tude Akan Mulai Beroperasi, Ini Isi Kesepakatan Bersama PD Bangun Bitung

Bitung, Redaksisulut – Persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 13 ABK KMP Tude kini sudah mendapatkan titik terang.

Pasalnya dalam mediasi yang dilaksanakan di ruangan Komisi III DPRD Kota Bitung, Selasa, (29/12/2020) bersama Perusahaan Daerah (PD) Bangun Bitung dengan kru KMP Tude sudah mendapatkan kesepakatan pembayaran.

“Dari mediasi yang dilakukan bersama Perusahaan Daerah Bangun Bitung dengan kru KMP Tude bahwa untuk pembayaran THR akan dibayarkan paling lambat tanggal 15 Januari 2021”. Kata Direktur PD Bangun Bitung, Jantje J Sakul saat ditemui beberapa wartawan.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Vivy Ganap saat dikonfirmasi membenarkan kesepakatan tersebut.

“Ia benar, tadi sudah dilakukan mediasi bersama PD Bangun Bitung dengan kru KMP Tude dan sudah ada kesepakatan dimana akan dibayarkan pada bulan Januari bersama dengan denda keterlambatan sebesar 5 persen kepada 13 ABK KMP Tude”. Katanya.

Seraya menambahkan bahwa “Untuk KMP Tude rencananya akan beroperasi dan paling lambat besok hari”. Tambah Vivy.

Ini isi kesepakatan dari mediasi :

KESEPAKATAN BERSAMA
PERUSAHAAN DAERAH BANGUN BITUNG DENGAN KRU KMP. TUDE

1. DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN DAERAH BANGUN BITUNG SIAP MEMBAYARKAN THR DARI 13 ABK KMP TUDE BESERTA DENDA KETERLAMBATAN SEBESAR 5 PERSEN PALING LAMBAT TANGGAL 15 JANUARI 2020;

2. HASIL PENDAPATAN DARI BEROPERASINYA KMP TUDE DIPEGANG SEMENTARA OLEH NAHKODA KMP TUDE DIDAMPINGI PERWAKILAN PERUSAHAAN DAERAH BANGUN BITUNG SEBAGAI JAMINAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERBAYARNYA THR;

3. KRU KMP TUDE SIAP UNTUK MENGOPERASIKAN KEMBALI KAPAL UNTUK MELAYANI KEBUTUHAN MASYARAKAT YANG AKAN MELAKUKAN PENYEBERANGAN DARI DAN KE PULAU LEMBEH.

BITUNG, 29 DESEMBER 2020

PIHAK-PIHAK YANG BERSEPAKAT

1. Jantje J Sakul, SE
2. JPKP DPD Kota Bitung
3. Ketum SPSU
4. Ketum Sakti Sulut
5. Ketum PBH – YCMI
6. Aldo Nova Ratungalo
7. Erwin Wurangian
8. Vivy J Ganap

(Wesly)

Loading