Kuliah Kerja Terpadu Unsrat gelar Seminar cara Menggunakan Media Sosial dan Benar
Minahasa – Sebanyak 23 Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan 130 Universtas Sam Ratulangi (UNSRAT) Posko Minahasa 1 menggelar Seminar cara Menggunakan Media Sosial yang Tanggap dan Benar, bertempat Aula Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur Minahasa. pada Jumat, (22/4/2022).
Kegiatan yang menampilkan Nara Sumber Kepala Dinas Kominfo Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi ini, dihadiri oleh Lurah Kiniar Meitsy Moningkey, Koordinator Posko Allan Mamuaya, Wakil Koordinator Geraldi Rumondor serta para mahasiswa dan masyarakat, yang dipandu oleh Moderator Natalia Rengkuan.
Dalam materinya, Kadis Kominfo Agustivo Tumundo menguraikan tips dan pentingnya ber-internet sehat bagi masyarakat dan etika berkomunikasi saat menggunakan media sosial.
Tumundo juga menguraikan jenis-jenis aplikasi percakapan dalam media sosial serta berbagai kelebihan dan kekurangan dalam aplikasi tersebut.
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Dan Bantuan MUI, Untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Disamping itu, diuraikan pula kepastian keamanan dalam aplikasi percapakan yang dipakai, serta beberapa dasar hukum yang melindungi masyarakat dalam menggunakan internet atau media sosial.
“Sebagai konsumen, para pengguna media sosial juga memiliki hak atas informasi yang benar dan hak mendapatkan kompensasi apabila yang menerima sesuatu yang tidak sebagaimana mestinya, sesuai UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” Ungkap Tumundo.
Juga, kata Tumundo, sebagai masyarakat pengguna medsos wajib pula mematuhi ketentuan dalam UU 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik . (Ronny)








