Minut-Penguatan keuangan daerah, penyelesaian konflik pertanahan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi sejumlah isu penting dalam Rapat Koordinasi Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah bersama Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Senin (12/10/2026).
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) turut ambil bagian dalam forum yang berlangsung di Ruang Mapalus tersebut. Pemkab Minut diwakili Wakil Bupati Kevin William Lotulung, didampingi Asisten I Umbase Mayuntu, Kepala BKPSDM Herman Mengko, Kepala BKAD Carla Sigarlaki, dan Kepala DPMPTSP Richard Dondokambey.
Rakor ini menjadi wadah evaluasi dan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota, terutama dalam pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta program di bidang pertanahan dan tata ruang.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay dalam pemaparannya mengungkapkan sejumlah capaian pembangunan daerah, termasuk tren positif pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, pengelolaan aset daerah, dan pengembangan perhutanan sosial dengan luasan lebih dari 21.000 hektare.
Upaya pengamanan aset daerah juga dilakukan melalui penerbitan sekitar 103 sertifikat hak pakai. Sementara itu, realisasi belanja APBN regional hingga Agustus 2026 telah melampaui Rp13 triliun.
Di sektor infrastruktur, dukungan preservasi jalan dan operasi irigasi senilai Rp10 miliar turut dialokasikan melalui tugas pembantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Mailangkay turut mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan masyarakat, mencegah konflik sosial, memperkuat koordinasi di kawasan perbatasan, serta meningkatkan pengawasan keuangan daerah dan mutu pelayanan publik.
“Kami rasa ini hal-hal penting yang harus diperhatikan agar arah pembangunan di Sulut bisa lebih baik,” ujar Mailangkay.
Komisi II DPR RI Soroti Tekanan Fiskal Daerah
Dalam forum yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyampaikan komitmen untuk memperjuangkan penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun mendatang. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah akibat pemotongan anggaran.
Dede Yusuf juga menyoroti pembaruan regulasi agraria yang diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, mulai dari konflik kepemilikan tanah, batas wilayah, hingga persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang berkaitan dengan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain itu, pemerintah pusat berupaya agar pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya guru dan tenaga kesehatan, ke depan dapat ditanggung melalui APBN.
Mulai 2027, juga direncanakan dukungan operasional bagi kepala daerah. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengedepankan integritas dan tata kelola keuangan yang bersih dari praktik korupsi.
Mengenai wacana pemisahan pemilu, Dede Yusuf menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dengan mempertimbangkan kesiapan pemerintah daerah, baik dari aspek teknis pelaksanaan maupun kemampuan pembiayaan.
Berbagai isu yang dibahas dalam rakor tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Keikutsertaan Kevin William Lotulung bersama jajaran Pemkab Minut menjadi bagian dari koordinasi lintas pemerintahan dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, khususnya terkait pengelolaan anggaran, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara. (*)





