MORUT– Ketua tim Pemenangan (LO) pasangan Delis – Djira (DIA) M.Masnan melaporkan Calon wakil Bupati nomor urut 2 (dua) ke Bawaslu Morut Sabtu, (24/10/2020) Sore di Kolonodale.
Berkas laporan Ketua tim DIA di kantor Bawaslu diterima langsung oleh staf Bawaslu Devisi Hukum Penanganan Pelanggaran (HPP) Muhamad Taufan
Demikian disampaikan Ketua tim LO pasangan Delis-Djira (DIA) Masnan saat jumpa pers kepada awak Media dikantor Bawaslu.
Dikatakan Masnan kedatangan kami ke Bawaslu ini berkaitan dengan orasi Politik calon wakil Bupati pasangan (HANDAL) Abudin Halilu pada kampanye yang dilaksanakan hari Rabu, (21/10) di Desa Baturube Kec. Bungku Utara.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Dalam orasi Politiknya pada kampanye terbatas di desa Baturube calon wakil Bupati nomor urut dua (2) Abudin Halilu selalu menghujat dengan kata-kata bohong kepada pasanga Delis-Djira.
Abudin Halilu (calon wakil Bupati nomor urut dua (2) mengatakan,apa yang disampaikan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut satu (1) itu bohong semua katanya.
Dan oleh sebab itu kata Masnan tujuan kami membuat laporan secara resmi ke Bawaslu agar kejadian ini tidak terulang lagi dan masyarakat dapat memilih Bupati dan wakil Bupati yang bermartabat
Masnan berharap agar laporan ini dapat ditindak lanjuti oleh Baswaslu Morowali Utara (Morut), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.tutupnya.(**/Vitri)






