Morut-Ketua DPRD Morowali Utara (Morut), Hj Warda Dg Mamala, SE memimpin rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD Morut Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2024,Jumat (29/12/2023) siang.
Adapun ketiga anggota DPRD yang dilantik tersebut, adalah kader Partai Golkar, Eligems Saino MM, menggantikan Hj Megawati Ambo Asa SIP MH. Selanjutnya, Nur Achmad Jacub dari Partai Gerindra menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Helen. Sementara itu, dari PKB,Windi Anastasia Aras menggantikan Jeffisa Putra.
Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, menjelaskan, proses pengajuan ketiga anggota DPRD Morut PAW telah melalui mekanisme administrasi yang ada. Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik, dapat menyesuaikan diri dan lebih peka terhadap perkembangan yang terjadi dimasyarakat.
“Kami berharap kepada saudara-saudari sekalian, untuk selalu peka dan mampu mencermati terhadap perkembangan dan perubahan yang terjadi, dan sanggup menyalurkan aspirasi dan keinginan sesuai dengan harapan masyarakat banyak, “pintanya.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
Hadir dalam pelantikan PAW tersebut, Wakil Ketua II DPRD Morut, Muhammad Safri, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemda Morut, Ir Ridwan Nonci, sejumlah anggota DPRD Morut, serta tamu undangan lainnya. (*/NAL)






