Tomohon – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Jerry Sundah, SE, mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon, bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Rabu (24/02/2021).
Rapat tersebut di pimpin Pelaksana Harian (Plh) Walikota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP,dan di hadiri Kapolres Tomohon AKBP Bambang A. Gatot, S.IK., Kodim 1302 Minahasa LETKOL INF. Herberth Andi Amino Sinaga SIP, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Loura Sasube SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Imanuel Richendry Hot SH MH.
Dalam materi yang disampaikan Ketua DPRD Tomohon menjelaskan susunan DPRD kabupaten/Kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum (Pasal 147 UU 23/2014). selanjutnya disampaikan Fungsi DPRD Kota Tomohon yaitu Pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan. (*/Oma)
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara








