Ketat dan Terstruktur! Pemkab Minut Umumkan Jadwal dan Aturan Seleksi PPPK Tahap II 2024

Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) resmi mengumumkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024. Melalui BKPSDM, panitia menyiapkan jadwal ujian yang rinci serta aturan ketat berpakaian dan perlengkapan, demi memastikan seleksi berlangsung tertib dan profesional.

Sebanyak ratusan peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II yang diselenggarakan Pemkab Minahasa Utara pada 12 hingga 14 Mei 2024. Bertempat di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, proses seleksi ini diharapkan berlangsung lancar, adil, dan bebas dari kecurangan.

BKPSDM Minut selaku penyelenggara menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap tata tertib ujian. Seluruh peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum jadwal ujian dimulai untuk keperluan registrasi, pemeriksaan dokumen, hingga proses menuju ruang ujian yang telah disterilkan.

“Panitia telah menyusun jadwal ujian dalam enam sesi setiap hari dengan durasi masing-masing tiga jam. Kami berharap para peserta mempersiapkan diri dengan baik dan menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan,” ujar perwakilan BKPSDM Minut dalam keterangan resmi.

Aturan berpakaian pun ditetapkan secara ketat. Peserta wajib mengenakan kemeja putih polos berkerah (lengan panjang atau pendek), celana panjang kain berwarna hitam untuk pria, dan rok hitam bagi perempuan sesuai ketentuan. Sepatu hitam menjadi alas kaki wajib, dengan pengecualian bagi peserta perempuan yang diperbolehkan memakai flatshoes hitam. Bagi peserta berhijab, hijab hitam diwajibkan.

Selain itu, sejumlah barang dilarang dibawa ke dalam ruang ujian, termasuk ikat pinggang logam, jam tangan, perhiasan (kecuali cincin kawin), telepon genggam, dan kalkulator. Semua barang tersebut wajib dititipkan di tempat yang telah disediakan panitia.

Untuk mengikuti ujian, peserta harus membawa KTP asli atau surat pengganti KTP, kartu peserta ujian yang dicetak berwarna dari laman sscasn.bkn.go.id, serta pensil kayu. Peserta juga diharapkan datang paling lambat 60 menit sebelum sesi dimulai guna menyelesaikan registrasi dan pemeriksaan dokumen.

BKPSDM Minut mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya ujian. “Kepatuhan terhadap aturan ini bukan hanya demi ketertiban, tetapi juga untuk menjamin integritas seleksi agar menghasilkan ASN berkualitas di lingkungan Pemkab Minut,” tambah pihak BKPSDM.

Untuk informasi selengkapnya, peserta dapat mengakses situs resmi Pemkab Minut di www.minut.go.id atau mengikuti akun media sosial BKPSDM Minut di @bkpsdm_minut. (T3/*)

Loading