Jakarta-Lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, berhasil menerbitkan 1,2 juta sertipikat tanah di sepanjang tahun 2025.
Capaian ini mendorong jumlah bidang tanah terdaftar secara Nasional mencapai 97,4 juta bidang, sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Berbagai program sertipikasi, termasuk redistribusi tanah, konsolidasi tanah, hingga pendataan tanah ulayat, terus dilaksanakan secara konsisten dan terukur.
Melalui pelaksanaan program yang terencana, pengawasan yang optimal, serta sinergi pusat dan daerah, Kementerian ATR/BPN terus mendorong pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
- Wali Kota Tomohon Terima Kunjungan Wakil Dubes Selandia Baru, Perkuat Kerja Sama Geothermal dan Jajaki Sister City
- Dugaan Permasalahan Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 2 Bitung, Komisi 1 Panggil Pihak Terkait







