Jakarta-Lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, berhasil menerbitkan 1,2 juta sertipikat tanah di sepanjang tahun 2025.
Capaian ini mendorong jumlah bidang tanah terdaftar secara Nasional mencapai 97,4 juta bidang, sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Berbagai program sertipikasi, termasuk redistribusi tanah, konsolidasi tanah, hingga pendataan tanah ulayat, terus dilaksanakan secara konsisten dan terukur.
Melalui pelaksanaan program yang terencana, pengawasan yang optimal, serta sinergi pusat dan daerah, Kementerian ATR/BPN terus mendorong pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Ekonomi Sulut Tetap Tumbuh Ditengah Ketidakpastian Global,Daya Beli Masyarakat Dan Kesejahteraan Petani Menjadi Perhatian Utama
- Wujudkan Keadilan Energi, Gubernur Yulius Perjuangkan Listrik di Daerah Terpencil : Bukti Nyata Kerja untuk Rakyat
- Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy : Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket






