Jakarta-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, telah menerima Rekomendasi Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024.
Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh hasil rekomendasi. Komitmen itu sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara serta mendukung terwujudnya Pemerintahan yang baik dan bersih.
“Rekomendasi dari BPK itu, kita pakai sebagai informasi dan data untuk membangun organisasi Kementerian ATR/BPN. Dalam konteks itulah, maka Bapak Menteri punya komitmen yang besar untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi, yang ada,” tegas Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan ditemui di Kantor Itjen Kementerian ATR/BPN, Kamis (15/01/2025).
Komitmen Menteri ATR/Kepala BPN tersebut diwujudkan, dengan langsung membentuk tim penyelesaian yang diketuai oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Tim tersebut, diharapkan mampu menyelesaikan rekomendasi dengan menyusun strategi penyelesaian dan menyiapkan data-data pendukung terkait rekomendasi.
- Plt. Bupati Heronimus Makainas dan Wartawan, Perkuat Sinergi Membangun Daerah
- Wagub Victor Mailangkay Hadiri Penandatanganan PKS Percepatan Penyelesaian Status Kewarganegaraan Undocumented Person di Bitung
- Lantik 318 Pejabat Fungsional, Gubernur Yulius Ingatkan Rawat Kebersamaan dan Tinggalkan Ego Sektoral
“Tapi untuk sampai ke sana, memang harus ada komitmen dari masing-masing Satuan Kerja, baik pusat maupun daerah. Harus menyediakan waktu, kemudian tenaga, dan pikiran karena tanpa itu kita juga tidak akan bisa melaksanakan,” jelas Dalu Agung Darmawan. (Hms ATR BPN/NAL)







