Bandung-Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Unit Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) lanjutan mengenai Permasalahan Eksekusi Perdata di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/03/2024).
Forum ini merupakan lanjutan kegiatan identifikasi atas permasalahan eksekusi perdata yang telah dilakukan sebelumnya yang membahas mengenai isu pembentukan Badan Khusus dalam melaksanakan sebuah Eksekusi.
“Diharapkan koordinasi antara K/L yaitu antara pelaksana eksekusi dengan satuan pengamanan menjadi bagian yang diprioritaskan dan dibahas,” jelas Asdep Koordinasi Hukum Internasional, Brigjen TNI Dr. Arudji Anwar saat membuka koordinasi di Bandung, Jawa Barat.
Asdep Koordinasi Hukum Internasional Kemenko Polhukam menambahkan pembahasan Pembentukan Badan Eksekusi Perdata ini adalah bagian studi komparatif terhadap negara-negara yang telah membentuk badan atau unit khusus dalam pelaksanaan eksekusi perdata yang tujuannya mencari formula terbaik dalam implementasi pelaksanaan eksekusi perdata di Indonesia.
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
“Kegiatan ini diharapkan menghasilkan sebuah identifikasi yang dapat dianalisa dan menjadi bahan rekomendasi Menko Polhukam. Sehingga tujuan akhirnya yaitu meningkatkan kepercayaan masyarakat khususnya dalam hal pelaksanaan eksekusi di Indonesia dapat meningkat yang diiringi dengan terjaminnya iklim investasi di Indonesia.” terangnya.
Forum dihadiri oleh Para Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama dan Panitera di wilayah Provinsi Jawa Barat serta juga menghadirkan Staf Khusus Mahkamah Agung Dr. Aria Suyudi, SH, LL.M dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung YM Dr. Barita Lumban Gaol. (*)








