Bandung-Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Unit Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) lanjutan mengenai Permasalahan Eksekusi Perdata di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/03/2024).
Forum ini merupakan lanjutan kegiatan identifikasi atas permasalahan eksekusi perdata yang telah dilakukan sebelumnya yang membahas mengenai isu pembentukan Badan Khusus dalam melaksanakan sebuah Eksekusi.
“Diharapkan koordinasi antara K/L yaitu antara pelaksana eksekusi dengan satuan pengamanan menjadi bagian yang diprioritaskan dan dibahas,” jelas Asdep Koordinasi Hukum Internasional, Brigjen TNI Dr. Arudji Anwar saat membuka koordinasi di Bandung, Jawa Barat.
Asdep Koordinasi Hukum Internasional Kemenko Polhukam menambahkan pembahasan Pembentukan Badan Eksekusi Perdata ini adalah bagian studi komparatif terhadap negara-negara yang telah membentuk badan atau unit khusus dalam pelaksanaan eksekusi perdata yang tujuannya mencari formula terbaik dalam implementasi pelaksanaan eksekusi perdata di Indonesia.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
“Kegiatan ini diharapkan menghasilkan sebuah identifikasi yang dapat dianalisa dan menjadi bahan rekomendasi Menko Polhukam. Sehingga tujuan akhirnya yaitu meningkatkan kepercayaan masyarakat khususnya dalam hal pelaksanaan eksekusi di Indonesia dapat meningkat yang diiringi dengan terjaminnya iklim investasi di Indonesia.” terangnya.
Forum dihadiri oleh Para Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama dan Panitera di wilayah Provinsi Jawa Barat serta juga menghadirkan Staf Khusus Mahkamah Agung Dr. Aria Suyudi, SH, LL.M dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung YM Dr. Barita Lumban Gaol. (*)





