Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023 di Hotel Bukit Randu Provinsi Lampung, Kamis (31/3/2022).
Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menegaskan Agenda rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman penyusunan APBD 2023 merupakan agenda penting untuk menyerap aspirasi dari Provinsi, Kabupaten/kota.
“Kegiatan ini sangat strategis, karena saat ini sedang disusun pedoman penyusunan APBD tahun 2023, sehingga kami perlu masukan dari teman teman seluruh daerah, dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupten/kota, seluruh Inonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut Fatoni menjelaskan, masukan dari seluruh daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota akan melengkapi peraturan menteri dalam negeri dalam menyusun pedoman APBD 2023.
- Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Gubernur Yulius : Kemerdekaan Harus Diisi Dengan Kerja Nyata
- Walikota Hengky Honandar Bertindak Irup Peringatan HUT RI di Kota Bitung, Ketua DPRD Baca Teks Proklamasi, Formasi 81 Jadi Perhatian
- Ketua POLA Bitung Sebut HUT RI Adalah Momentum Mengingat Jasa Para Pahlawan
“Kegiatan ini sangat penting, karena masukan yang disampaikan pada Rakor kali ini yang akan melengkapi kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam menyusun kebijakan Peendagri tentang penyusunan APBD. Oleh karena itu, bukan saja dari sisi kepala OPD yang menangani keuangan saja, tetapi termasuk komponen atau OPD terkait, seperti Bappenda, Bappeda, Inpektorat dan OPD lainnya,” katanya.
Fatoni juga menyampaikan dalam agenda rapat, Kementerian Dalam Negeri juga menerima masukan dari perwakilan Kepala BPKAD, Bapenda, dan Bappeda.
“Masukan seluruhnya akan dibahas dan diiventarisir, dan kegiatan ini pararel dan kontinyu dengan pembahasan bersama kementerian/lembaga, daerah, Asisoasi Pemerintahan dan lainnya,” pungkasnya.
Fatoni berharap kegiatan rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman penyusunan APBD 2023 dapat dilaksanakan bergiliran di beberapa provinsi untuk mendorong perekonomian daerah dan membangkitkan pariwisata.
“Kegiatan ini sengaja dilaksanakan di daerah, agar ekonomi daerah bergairah, peserta juga bisa melihat wisata dan potensi daerah lain, serta belajar praktek pemerintahan yang baik dari daerah lokasi tempat acara,” pungkasnya. (*J.Mo)








