SITARO-Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di SD Khatolik Santo Nikalous Ondong Siau Barat, Jumat (02/05/2025).
Program ini bertujuan mengenalkan hukum sejak dini sekaligus mencegah tindakan “bullying” di kalangan siswa.
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30–12.00 WITA ini diikuti oleh 21 siswa dari kelas I hingga VI serta para guru. Dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, tim JMS yang dipimpin Kasubsi II Intelligen, Angelia Berlian, S.H., memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum, pencegahan kriminalitas, dan dampak negatif “bullying”.
“Program JMS sangat penting untuk membangun generasi taat hukum dan kritis terhadap isu sosial di lingkungan mereka,” ujar Angelia Berlian.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Ia menekankan, edukasi sejak dini dapat mencegah kenakalan remaja sekaligus memperkenalkan peran jaksa sebagai penegak hukum.
Kepala SD Khatolik Santo Nikalous menyambut positif inisiatif ini. “Siswa antusias belajar hukum dengan cara yang mudah dipahami. Kami berharap kegiatan serupa bisa berlanjut,” katanya menutup.
Sekadar diketahui, kegiatan JMS di Sitaro merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung RI untuk menyebarluaskan pemahaman hukum di sekolah-sekolah. (ighel)







