SITARO-Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di SD Khatolik Santo Nikalous Ondong Siau Barat, Jumat (02/05/2025).
Program ini bertujuan mengenalkan hukum sejak dini sekaligus mencegah tindakan “bullying” di kalangan siswa.
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30–12.00 WITA ini diikuti oleh 21 siswa dari kelas I hingga VI serta para guru. Dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, tim JMS yang dipimpin Kasubsi II Intelligen, Angelia Berlian, S.H., memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum, pencegahan kriminalitas, dan dampak negatif “bullying”.
“Program JMS sangat penting untuk membangun generasi taat hukum dan kritis terhadap isu sosial di lingkungan mereka,” ujar Angelia Berlian.
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Dan Bantuan MUI, Untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Ia menekankan, edukasi sejak dini dapat mencegah kenakalan remaja sekaligus memperkenalkan peran jaksa sebagai penegak hukum.
Kepala SD Khatolik Santo Nikalous menyambut positif inisiatif ini. “Siswa antusias belajar hukum dengan cara yang mudah dipahami. Kami berharap kegiatan serupa bisa berlanjut,” katanya menutup.
Sekadar diketahui, kegiatan JMS di Sitaro merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung RI untuk menyebarluaskan pemahaman hukum di sekolah-sekolah. (ighel)








