SITARO-Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di SD Khatolik Santo Nikalous Ondong Siau Barat, Jumat (02/05/2025).
Program ini bertujuan mengenalkan hukum sejak dini sekaligus mencegah tindakan “bullying” di kalangan siswa.
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30–12.00 WITA ini diikuti oleh 21 siswa dari kelas I hingga VI serta para guru. Dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, tim JMS yang dipimpin Kasubsi II Intelligen, Angelia Berlian, S.H., memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum, pencegahan kriminalitas, dan dampak negatif “bullying”.
“Program JMS sangat penting untuk membangun generasi taat hukum dan kritis terhadap isu sosial di lingkungan mereka,” ujar Angelia Berlian.
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
Ia menekankan, edukasi sejak dini dapat mencegah kenakalan remaja sekaligus memperkenalkan peran jaksa sebagai penegak hukum.
Kepala SD Khatolik Santo Nikalous menyambut positif inisiatif ini. “Siswa antusias belajar hukum dengan cara yang mudah dipahami. Kami berharap kegiatan serupa bisa berlanjut,” katanya menutup.
Sekadar diketahui, kegiatan JMS di Sitaro merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung RI untuk menyebarluaskan pemahaman hukum di sekolah-sekolah. (ighel)







