Tomohon — Pemerintah Kota Tomohon menyatakan kesiapan penuh menghadapi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, dengan target mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk SH saat mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI yang digelar secara virtual, Kamis (12/02/2026), dari Command Center Pemerintah Kota Tomohon.
Entry meeting dipimpin oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melalui Pengendali Teknis Leonardo Bresman dan Ketua Tim Pemeriksa Judika Lestari Manurung sebagai penanggung jawab pemeriksaan.
Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Inspektur Kota Tomohon, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon, serta Kepala BPKPD Kota Tomohon.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Audit ini menjadi tahapan awal pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki proses pemeriksaan terinci oleh tim BPK.








