Minahasa– Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024, bertempat di Balai Desa Tondegesan. Selasa (12/12/2023).
Kegiatan tersebut di hadiri Kadis PMD Minahasa Arthur Palilingan,Inspektorat Minahasa Moudy Lontaran,Sekertaris Dinas PMD MInahasa dan Camat Kawangkoan Eightmi Ane Moniung.

Pada kesempatan itu, Camat Kawangkoan Eightmi Ane Moniung menyampaikan kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap mental aparatur desa sesuai dengan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014, Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) menjadi pendorong pembangunan, namun dengan catatan pengelolaannya harus transparan dan tepat sasaran.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Saya berharap ada peningkatan nilai-nilai integritas, kapasitas SDM, penegakan disiplin,penyempurnaan pelayanan, dan upaya pemeliharaan aset desa serta transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.” Ujar Moniung.

Oleh karena itu Moniung mengajak, mari bersama-sama menjaga integritas,mengoptimalkan penggunaan dana desa, dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Hadir pada Bimtek ini, Hukum Tua Beatrix Pangau Desa Tondegesan, Hukum Tua Tondegesan 1 Nimbri, Hukum Tua Tondegesan 2 Reygens Malonda Goni,dan seluruh perangkat desa. (Ronny).










