Minahasa-Kapolres Minahasa AKBP. Ketut Suryana SI.k, SH, MM melaksanakan pemeriksaan penggunaan senjata api bagi anggota Polres Minahasa, bertempat di halaman Makopolres Minahasa.
Tujuan pemeriksaan meliputi, Kelulusan Tes Psikologi dan kartu senjata api yang digunakan anggota Bidang,
OPS,Sumda, Intelkam, Reskrim, Lantas, Samapta, Sat Narkoba, Sipropam, SPK total senpi 62.
Dalam pemeriksaan tersebut Kapolres AKBP. Ketut Suryana, SI, k, SH, MM di dampingi oleh Kasi Propam Iptu Nofry Tumarar bersama Kasubag Begpal Bagian Log. Erween Tanos, SH dan di hadiri oleh Anggota dan yang memegang senjata api (senpi).
Ketika pemeriksaan menemukan sejumlah senjata api yang digunakan tidak memiliki kartu akan ditarik akibat habis masa berlaku.
- Gubernur Yulius Selvanus Bersama Forkopimda Sulut Kawal Visi Presiden Prabowo : Bangun Kedaulatan Ekonomi dari Desa
- Wali Kota Tomohon Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
“Senjata api yang tidak memliki Kartu (Dokumen) akan di tarik dan di simpan dalam Gudang Bagian Logistik,”Ujar Kapolres, seraya menambahkan juga semua Anggota Polsek akan di lakukan pemeriksaan penggunaan senpi. (Ronny).






