Morut– Penerapan PPKM Level 4 di Kabupaten Morowali Utara telah dilaksanakan beberapa hari kemarin, hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin bertambah.
Penerapan One Gate dipintu masuk dan keluar Kabupaten Morowali Utara kini diberlakukan kembali, salah satunya dipintu perbatasan Kabupaten Morowali Utara dengan Kabupaten Poso di Desa Tiwaa Kec.Mori Utara Kabupaten Morowali Utara.
Dibatas Kedua Kabupaten tersebut dibangun Pos Penyekatan yang melibatkan TNI Polri, Dishub, Dinas Kesehatan dan Tenaga Kesehatan dari Puskesmas, Satpol PP dan Dishub. Serta waktu Pelaksanaannya pun dilaksanakan selama 1×24 jam.
Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani, S.H., S.I.K., M.M didampingi oleh Wakapolres Morowali Utara, Kasatlantas, Danramil 1311-05, Camat Mori Utara, Kapolsek Mori Atas dan Kasi Propam, Sabtu (31/07/2021) meninjau langsung pos tersebut.
- Regulasi Pembatasan Gawai Untuk Siswa, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm Berikan Apresiasi Kepada Gubernur Yulius Selvanus
- Evaluasi Kinerja Triwulan 1, Komisi IV DPRD Sulut Hearing Dengan Dinas Pendidikan Daerah
- Hadirkan Listrik Tanpa Kedip, PLN Sukses Kawal Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Pulau Miangas Sulawesi Utara
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengharapkan seluruh personel dapat menjaga kesehatannya masing-masing.
“Saya harap bapak dan ibu-ibu sekalian dapat menjaga kesehatan, tetap patuhi protokol kesehata dan jalan tugas yang diembankan negara kepada kita dengan penuh rasa tanggungjawab. Jika ada hal-hal yang menonjol segera hubungi Polsek atau Koramil terdekat serta Polres bila situasi.” Ujar Kapolres. (Hms/Johnny)








