Sitaro– Pengalokasian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa setiap tahunnya diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan kesejahteraan Desa melalui peningkatan pelayanan publik di Desa, memajukan perekonomian Desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa serta memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek dari pembangunan.
Hal itu di ungkapkan Kapitalau Kampung Dalinsaheng Samaun Sudana, kepada media ini. Kamis (28/03/2024).
Dikatakannya, untuk mewujudkan harapan tersebut, Pemerintah Kampung Dalisaheng, Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, mengalokasikan kucuran dana untuk program bidang pemberdayaan masyarakat maupun belanja pegawai Perangkat kampung dan kegiatan lainnya.
Oleh Sebab itu, lanjut Kapitalau Samaun, warga di mintakan berpartisipasi untuk mengawal pembangunan dan program yang sudah di rencanakan melalui kesepakatan bersama beberapa waktu lalu.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
“Untuk tahun 2024 ini, Pemerintah Kampung Dalinsaheng menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa akan mengacu pada aturan yang ada, dan di mintakan kepada masyarakat untuk tetap mengawal proses pembangunan di Kampung yang kita cintai ini,” Pungkas Kapitalau Sudana. (Herka)






