Sitaro– Pengalokasian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa setiap tahunnya diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan kesejahteraan Desa melalui peningkatan pelayanan publik di Desa, memajukan perekonomian Desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa serta memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek dari pembangunan.
Demikian di katakan Kapitalau Kampung Tope Abdul. H.Lasari, kepada media ini,Senin (18/03/2024).
Lanjut di katakan Kapitalau Lasari, untuk mewujudkan harapan tersebut, Pemerintah Kampung Tope Kecamatan Biaro,Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), mengalokasikan kucuran dana untuk program bidang pemberdayaan masyarakat maupun belanja pegawai Perangkat kampung serta kegiatan lainnya.
Oleh Sebab itu, kata Kapitalau Samaun, warga di mintakan berpartisipasi untuk mengawal pembangunan dan program yang sudah di rencanakan melalui kesepakatan bersama beberapa waktu lalu.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
“Untuk tahun 2024 ini, Pemerintah Kampung Tope menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp.1.157.791.000, dan semuanya akan mengacu pada aturan yang ada, dan di mintakan kepada masyarakat untuk tetap mengawal proses pembangunan di Kampung yang kita cintai ini,” Pungkas Kapitalau Lasari. (Herka)








