Sitaro-Pemerintah Kampung Buang kecamatan Biaro Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melakukan penandatanganan kontrak kerja sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Linmas, Kader Pos Yandu dan Petugas Kebersihan. Bertempat di Kantor Kampung Buang, Jumat (05/01/2024).
“Semoga dengan di terimanya SK ini, para Linmas, Kader Pos Yandu dan petugas kebersihan dapat menjalankan amanah dengan baik dan bisa memicu untuk lebih semangat lagi bekerja melayani masyarakat,” Ujar Kapitalau Kampung Buang Jon Oscar Arengsingga.

Kapitalau berharap, para petugas dan kader untuk terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja, bekerja keras, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Para petugas dapat menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, agar apa yang kita harapkan dalam mewujudkan program kerja di tahun ini dapat terealisasi dengan baik.”Ucap Kapitalau Arengsingga.
Dikesempatan itu, Kapitalau Kampung Buang Jon Oscar ArengsinggaĀ menyerahkan bantuan 10 katinting kepada nelayan dan 10 unit Hansprayer kepada petani. (heri)









