Sitaro-Pemerintah Kampung Lamanggo Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, akan memanfaatkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 ini, untuk membangun berbagai fasilitas umum dan pemberdayaan masyarakat.
Kapitalau Kampung Lamanggo Edwin Tatemba, mengatakan pada tahun anggaran 2024 ini, Dana desa sudah tertata sesuai peruntukannya,baik untuk pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
“Dalam penggunaan Dana Desa di tahun berjalan ini mengacuh pada Juknis, agar tidak terjadi kesalahan penyalah gunaan anggaran,”Jelas Tatemba.
Oleh Karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tetap mengawal pelaksanaan penggunaan dana desa dan Alokasi Dana Desa di Kampung Lamanggo.
- Bupati FDW Bersama Forkopimda Pantau Tahapan Pilhut PAW di Desa Sapa Timur
- Resmikan Kampung RA Dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Terwujud
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kolaborasi PLN UID Suluttenggo dan Pemprov Sulut Bersihkan Kawasan Malalayang Beach Walk
“Dengan adanya bantuan Dandes dari Pemerintah Pusat, di harapkan masyarakat dapat membantu dalam mengawasi dan mengontrol jalannya pembangunan di Kampung Lamanggo ini,” Pungkas Kapitalau Tatemba. (herka)








