Morut-Suasana di Desa Molino Kecamatan Petasia Timur, tampak berbeda hari ini. Tim Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) hadir melakukan langkah krusial, dengan menyisir batas dan memvalidasi riwayat tanah langsung bersama warga, baru- baru ini.
Bukan sekadar prosedur teknis, kehadiran tim di Desa Molino adalah upaya nyata untuk “memotret” kebenaran di lapangan. Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan perangkat desa, Panitia A memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang didaftarkan benar-benar aman dari sengketa dan tumpang tindih.
“Kami ingin memastikan setiap patok yang tertanam hari ini, adalah dasar ketenangan bagi pemiliknya di masa depan,” ujar salah satu anggota Tim Panitia A.
Melalui verifikasi yang transparan ini, Desa Molino selangkah lebih dekat menuju desa yang tertib administrasi pertanahan.
- Faisal Yunus Soroti Penguatan Kinerja Usai Pelantikan Pejabat Baru Bone Bolango
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
Hasil dari kegiatan ini akan menjadi fondasi kuat bagi penerbitan sertipikat, memberikan jaminan hukum yang tidak tergoyahkan bagi masyarakat Desa Molino dalam mengelola aset berharga mereka. (Hms ATR/BPN/NAL)








