Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali melaksanakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) di Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Survei (Kasi) dan Pemetaan bersama Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Baru-baru baru ini.
Kehadiran dua Kasi tersebut, bertujuan untuk memastikan aspek teknis dan administratif berjalan beriringan. Kasi Survei memastikan akurasi batas fisik tanah melalui pemetaan yang presisi, sementara Kepala Seksi Penataan memastikan penggunaan lahan sesuai dengan rencana tata ruang dan potensi pemberdayaan masyarakat.
“Kami turun langsung untuk menjamin, bahwa data fisik di lapangan sinkron dengan data yuridis di berkas, sehingga sertipikat yang terbit nantinya benar-benar clean and clear,” ujar tim Panitia A.
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
Melalui kegiatan rutin ini, Kantah ATR/ BPN Morut berkomitmen mempercepat proses sertipikasi tanah di Desa Bahontula dengan tetap mengedepankan prinsip ketelitian dan kepastian hukum. (Hms ATR/BPN/NAL)







