Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali melaksanakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) di Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Survei (Kasi) dan Pemetaan bersama Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Baru-baru baru ini.
Kehadiran dua Kasi tersebut, bertujuan untuk memastikan aspek teknis dan administratif berjalan beriringan. Kasi Survei memastikan akurasi batas fisik tanah melalui pemetaan yang presisi, sementara Kepala Seksi Penataan memastikan penggunaan lahan sesuai dengan rencana tata ruang dan potensi pemberdayaan masyarakat.
“Kami turun langsung untuk menjamin, bahwa data fisik di lapangan sinkron dengan data yuridis di berkas, sehingga sertipikat yang terbit nantinya benar-benar clean and clear,” ujar tim Panitia A.
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
Melalui kegiatan rutin ini, Kantah ATR/ BPN Morut berkomitmen mempercepat proses sertipikasi tanah di Desa Bahontula dengan tetap mengedepankan prinsip ketelitian dan kepastian hukum. (Hms ATR/BPN/NAL)






