Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali melaksanakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) di Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Survei (Kasi) dan Pemetaan bersama Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Baru-baru baru ini.
Kehadiran dua Kasi tersebut, bertujuan untuk memastikan aspek teknis dan administratif berjalan beriringan. Kasi Survei memastikan akurasi batas fisik tanah melalui pemetaan yang presisi, sementara Kepala Seksi Penataan memastikan penggunaan lahan sesuai dengan rencana tata ruang dan potensi pemberdayaan masyarakat.
“Kami turun langsung untuk menjamin, bahwa data fisik di lapangan sinkron dengan data yuridis di berkas, sehingga sertipikat yang terbit nantinya benar-benar clean and clear,” ujar tim Panitia A.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Melalui kegiatan rutin ini, Kantah ATR/ BPN Morut berkomitmen mempercepat proses sertipikasi tanah di Desa Bahontula dengan tetap mengedepankan prinsip ketelitian dan kepastian hukum. (Hms ATR/BPN/NAL)








