Morut-Dalam upaya mendukung percepatan Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait target pembangunan dan sertipikasi 3 juta rumah.
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) melakukan koordinasi awal dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Morut, Senin (22/06/2026).
Fokus utama dalam pertemuan ini, ialah sinkronisasi data Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Koordinasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa hunian yang mendapatkan intervensi program pemerintah memiliki legalitas tanah yang jelas, sehingga program sertipikasi bisa berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Program ini tidak hanya sekadar memberikan sertipikat tanah, namun memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui perbaikan kualitas tempat tinggal. Melalui integrasi program BSPS dan sertipikasi rumah, Pemerintah berkomitmen melakukan transformasi hunian yang sebelumnya berkategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi hunian yang lebih layak, sehat, aman, dan memiliki kekuatan hukum atas kepemilikan lahannya.
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
- Wali Kota Tomohon Terima Kunjungan Wakil Dubes Selandia Baru, Perkuat Kerja Sama Geothermal dan Jajaki Sister City
- Dugaan Permasalahan Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 2 Bitung, Komisi 1 Panggil Pihak Terkait
Pihak Dinas PUPR Morut menyambut baik inisiatif koordinasi ini. Kedua instansi sepakat untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan pemetaan data lebih mendalam agar program ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas di Morut.
Melalui kolaborasi lintas sektoral ini, diharapkan percepatan program 3 juta rumah dapat tercapai dengan efektif, sekaligus menjadi solusi nyata dalam mengentaskan permasalahan RTLH serta mewujudkan hunian yang layak bagi seluruh warga yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta. (Hms ATR/ BPN/NAL)






