Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), mengikuti kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Pejabat Fungsional (Jabfung) Rabu (10/06/2026).
Kegiatan ini berpusat di Kantor Kementerian ATR/BPN RI, secara luring dan diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN di Indonesia, termasuk Kantah ATR/BPN Morut.
Dipimpin langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, prosesi ini menjadi tonggak penting bagi 3 (tiga) PNS di Kantah ATR/BPN Morut yang resmi diambil sumpah dan janjinya.
Momen ini sekaligus menandai komitmen awal mereka dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan berintegritas.
- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI : Mengajak Masyarakat Untuk Terus Menjaga Semangat Kemerdekaan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Uapacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Gelora Santiago Tahuna
- Peringati HUT RI ke 81, DPC PDIP Kota Bitung Gelar Berbagai Lomba di Kediaman Mantiri Tangkudung
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menegaskan, bahwa pengambilan sumpah/janji dan pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan awal dimulainya tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Para ASN diharapkan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, etika, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas.
Wamen Ossy, mendorong para ASN dan Jabfung yang baru dilantik untuk terus mengembangkan kompetensi, beradaptasi dengan perubahan, serta menjadi generasi ASN yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Keluarga besar Kantah ATR/BPN Morut mengucapkan selamat dan sukses kepada para PNS yang telah resmi diambil sumpah dan janji jabatannya. Semoga momentum ini menjadi awal yang penuh berkah dalam mendedikasikan diri, mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan pelayanan pertanahan di Morut. (Hms ATR/BPN/NAL)








